E-billing

Sistem Pembayaran Pada Pajak Elektronik (E-Billing)

Pengertian E-Billing ?
            E-Billing adalah Merupakan sebuah Aplikasi yang menawarkan apa pun untuk memudahkan pembayaran pajak melalui metode oleh pembayaran elektronik  dengan menggunakan kode metode billing. Dimana kode billing tersebut merupakan kode indentifikasi yang telah di terbitkan melalui sistem billing tersebut atas suatu jenis pembayaran atau setoran pajak yang dikenakan wajib pajak oleh perusahaan.

Keuntungan E-billing
1.      Lebih Cepat
·         Dapat juga dengan melakukan transaksi pembayaran pajak cuman yang hanya dalam hitungan menit saja
·         Dan tidak perlu lagi mengantri sangat lama di loket, teller hanya perlu menginput satu kode saja untuk memasukan data anda
2.      Lebih Akurat
·         Jika ada kesalahan dalam mengentry atau memasukan data yang biasa terjadi di teller dapat terleliminasi
·         Dan Aplikasi web telah menyediakan validation rules/function/interface yang meminimalisasi untuk kekeliruan
3.      Lebih Mudah
·         Dapat juga melakukan transaksi pembayaran pajak bisa melalui oleh Internet banking atau di  ATM
·         Dan juga hanya perlu membawa catatan kecil yang berupa ada kode billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak tersebut

Kerugian E-billing
Menurut para penggunanya, sistem ini masih terdapat banyak sekali Bug, dan masih sangat mudah dilumpuhkan. Oleh karena itu keamanan sistem ini belum masih belum terjamin sepenuhnya. 
Jika internet atau listik di sekitar sedang dalam bermasalah, maka sistem ini pun akan ikut bermasalah juga, karena sistem ini sangat benar-benar tergantung oleh internet dan juga listrik pada rumah atau bangunan tersebut.
3.       Jika software masternya terkena sudah terkena virus dan seluruh datanya menghilang sulit untuk mencari di history back up-nya.
4.       Sistem software ini masih sangat mudah dapat di hack

Cara Mendaftar pada Account E-billing
1.       Masukkan website tersebut http://sse.pajak.go.id
2.       Masukan NPWP anda, email anda dan user ID yang anda mau
3.       Anda juga Akan mendapatkan ada email konfirmasi yang telah dikirim di email anda, jadi pastikan bahwa alamat email anda yang anda dikirimkan itu sudah valid (digunakan untuk validasi).
4.       Cek pada email anda yang telah di daftrakan di e-billing, setelah itu ikuti petunjuk yang ada pada email yang terkirim tersebut
5.       Masukan kode aktivitasi yang anda telah anda dapatkan di email anda
Cara Pembuatan Kode Billing
·         Login pada user ID dan PIN yang telah anda yang terdapat di email anda
·         Input data SSP anda, lalu jika anda sudah selesai lalu simpan dengan aman
·         Setelah itu akan muncul notifikasi, lalu klik Oke
·         Lalu cek kembali data yang sudah anda masukan, jika sudah sesuai klik “terbitkan kode e-billing”
·         Cek kode billing yang tertera di situ
Pembayaran
Lalu lakukan pembayaran pada dengan kode billing yang anada dapatkan tersebut melalui tempat pembayaran pajak, seperti pada teller di kantor pos, teller di bank, via ATM, dan internet banking. Kode billing tersebut hanya berlaku 7 X 24 jam.

Study Kasus
            Pajak yang telah memiliki peranan yang sangat begitu amat penting dalam perekonomian di negara Indonesia. Hal ini dapat juga dilihat oleh dari besarnya pada persentase yang telah dihasilkan oleh para penerimaan pajak di dalam negeri pada oleh APBN tahun 2008 sampai tahun 2013 yang berkisar antara 63% sampai di 75%, bahkan jika ditambah oleh dengan penerimaan pajak perdagangan internasional tersebut maka total yang di dapat penerimaan pajak yang di terima oleh pada APBN tersebut  berkisar antara 67% sampai di 78%. Tentunya angka yang tidaklah begitu amat kecil dari keseluruhan penerimaan pajak oleh APBN. Dengan angka yang sedemikian begitu juga tinggi, maka penerimaan pajak yang memegang peranan yang sangatlah amat begitu penting dalam roda perekonomian di negara Indonesia.
Kesimpulan
            Bahwa penggunaan E-billing bagi masyarakat amatlah membantu bagi mereka dan juga begitu mudahnya dalam menggunakannya dan pembayaran e-billing tersebut begitu sederhana tetapi pengguna/user harus juga berhati-hati dalam menggunkan e-billing karena masih ada banyak risikonya.

Komentar

Postingan Populer